"Peserta PPG nantinya akan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. Dengan begitu diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dibandingkan melalui PLPG yang pelaksanaannya tak sampai dua minggu," imbuhnya. Aji berpendapat, pelaksanaan PPG ke depan haruslah langsung diarahkan bagi alumni Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Layaknya tenaga kerja profesional, PPG dapat dijadikan sebagai pendidikan profesi bagi lulusan LPTK yang benar-benar ingin menjalani profesi sebagai guru. Dengan begitu, pendidikan profesi sudah didapat para guru sejak awal, bukan pada masa bekerja atau bahkan menjelang pensiun.
"PPG sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua jalur pembiayaan
yakni dibiayai pemerintah dengan sistem seleksi dan biaya
pribadi. Namun saya pastikan biayanya tidak akan lebih mahal dari biaya
perkuliahan, sehingga dengan biaya sendiri pun para guru masih mampu,"
imbuhnya.
Diungkapkan Aji, sampai saat ini sudah lebih dari setengah
guru di DIY yang dinyatakan profesional. Kebanyakan dari mereka memang
mendapatkan sertifikasi melalui PLPG.
Sementara itu, Guru sebuah SMK Kulonprogo Andri
menuturkan, sebagai proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas guru,
program PPG memang lebih tepat dibanding PLPG. Menurutnya, program PLPG hanya
melahirkan guru 'karbitan'. Hal ini dilihat dari masa pelaksanaan program PLPG
yang hanya berkisar 9 hari. Menurutnya proses PPG lebih bisa mematangkan proses
keilmuwan yang diterima peserta. Tidak seperti PLPG yang dituntut profesional
hanya dalam 9 hari.
0 komentar:
Posting Komentar